Orang ke 2 adalah adalah istilah yang sering digunakan untuk menyebut wakil ketua, wakil pimpinan atau wakil komandan. Sebagian orang menghindari jabatan ini, jabatan wakil ketua yang berkesan jabatan bayang-bayang ketua memang tidak mudah . Aku terinspirasi menulis tentang orang ke 2 ini, setelah aku melihat di lingkunganku banyak sekali ketidak harmonisan antara orang pertama alias ketua dengan orang ke 2 atau wakil.
Dalam perjalanan karier seorang anggota TNI adakalanya dia harus melewati jabatan waka atau wadan, dan otomatis sang istri pun menjadi Wakil ketua Persit. Yang mau tidak mau-mau kita harus menerima jabatan tersebut.
Perselisihan antara orang pertama dan orang ke 2 tidak hanya terjadi di militer, tapi di masyarakat sipil pun kita sering menyaksikannya. Sebagai contoh , pada akhir masa jabatan presiden SBY dan Wakil presiden JK kita menangkap ketidak harmonisan ke2nya berdasarkan statment yang mereka keluarkan, juga di Sulsel hubungan antara Gubernur Amin syam dan Wakilnya Syahrul yasin Limpo sudah bukan rahasia lagi ketidak harmonisan keduanya bahkan berlanjut di persaingan Pilkada yang akhirnya di menangkan oleh SYL. Tidak hanya ditingkat Nasional tapi ditingkat regional hal demikian sering terjadi. Dan jika terjadi perseilisihan antara ketua dan wakil, yang jadi korban pasti anggota atau rakyat. Karena anggota bingung akan berpihak kemana, bahkan terkadang anggota terpecah menjadi 2, sebagian berpihak pada orang pertama dan sebagian berpihak pada orang ke 2.
Aku pernah merasakan menjadi orang ke 2 ataupun orang pertama yang mempunyai orang ke 2. Perselisihan akan timbul kuncinya ada di orang ke 2 yah...60 % lah, dari pihak ketua cukup 40 %. Aku akan berbagi bagaimana menghindari perselisihan antara orang pertama dan orang ke 2, tapi sebelumnya aku akan mengulas sebab-sebab terjadinya perselisihan yang kadang-kadang menjalar menjadi perang dingin antara orang pertama dan orang ke 2. Penyebab utama biasanya karena orang ke 2 kurang memahami perannya. Dia tidak memahami bahwa posisinya hanyalah sebagai pemimpin cadangan. Seorang wakil hanya akan bertindak apabila ketua tidak berada di tempat, selama ada ketua maka ketualah yang berhak mengambil keputusan dan kebijaksanaan. Tapi yang sering terjadi wakil ketua bersikap berlebihan sehingga seolah-olah dalam suatu lembaga atau organisasi ada dua matahari yang bersinar. Seorang wakil ketua tetap harus memohon petunjuk pada ketua dalam mengambil keputusan dan kebijaksanaan, kecuali dalam suatu kondisi dimana ketua tidak ditempat dan dalam kondisi darurat wakil ketua wajib mengambil keputusan yang tepat tapi tetap harus selalu memberikan laporan pada ketua. Seringkali perselisihan dapat juga terjadi apabila orang ke 2 tidak mau membantu tugas orang pertama, ini biasanya karena kecemburuan sosial, dalam hal tanggung jawab orang pertama dan orang ke 2 hampir sama besar tapi dalam hal pembagian rejeki sangat jauh selisihnya. Tapi adakalanya orang pertama tidak mau menghargai sama sekali dengan orang ke 2 nya, tidak mau berbagi rejeki, tapi soal pekerjaan banyak dibebankan pada orang ke 2. Seorang ketua yang arogan akan menyusahkan wakil dan anggotanya, apalagi kalo wakil di dukung anggota. Dalam hal demikian seorang wakil tetap harus bisa menjadi jembatan penghubung antara ketua dan anggota jangan malah menjadi provokator dari anggota, menjadi orang ke 2 memang harus banyak sabar dan mengalah, jangan bertindak melampaui ketua, jangan menempatkan posisi sejajar dengan ketua, tapi selangkah di belakang ketua. Tetap belajar menjadi orang pertama tanpa harus bersikap melampaui wewenang. Karena percayalah suatu saat kita akan sampai ke posisi orang pertama hanya kita harus sabar ada masa-masa yang memang harus kita lalui terlebih dahulu....
0 komentar:
Posting Komentar